Sabtu, 29 Juni 2013

Makalah Adat budaya jambi


BAB  I
PENDAHULUAN
Dalam rangka pengembangan dan pelestarian Adat Jambi, maka Lembaga Adat Provinsi Jambi telah menyusun tim yang bertugas untuk menggali kembali berbagai upacara Adat Jambi dan manukilkan hasilnya. Dalam hal ini penyusun telah berusaha untuk mencari dan megenali berbagai tata upacara yang berhubungan dengan daur kehidupan masyarakat yang berdasarkan kebudayaan dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat adat melayu Jambi. Upaya ini dimaksudkan untuk mencari bentuk dan cara yang sebenarnya, agar jangan terjadi keracunan dalam melaksanakan berbagai tata upacara, yang dilakukan dalam masyarakat.












BAB II
TATA CARA UPACARA ADAT JAMBI

Tata caraperhelatanAdat Jambi atauUpacaraAdat yang merupakankegiatansangatpentingdalamkehidupanmasyarakat, yang diaturoleh hokum berdasarkankebudayaanmanusia. Untukitulahperlunyadisusuntulisandalamrangkamemberikankerangkadasarterhadaptataupacaradarimasing-masingperistiwadalamdaurkehidupanmanusia, sebagaimanadijelaskanberikutini:
A.    PENGUKUHAN PEMBERIAN GELAR
PemberianGelarAdatdiberikankepadaPemukaAdatatauTokohAdatataupunkepadaKepalaPemerintahan yang berkenaandenganPembinaandanpengembangansertaPelestarianAdat, yang berdasarkanstrukturpemerintahsepertiKepalaDesa, BupatidanGubernur. SedangkanCamatdanLurah yang merupakanKepalaPemerintahanAdministratiftidakdiberikangelaradat.PengukuhanPembinaangelarAdatiniadalahmerupakantitikcapaiantertinggibagiseseorangselamaperjalananhidupnyadanhanyaakandidapatolehbeberapa orang saja yang telahterseleksi.
1. Pengukuhan Secara Adat.
Kepada para Kepala Desa, Bupati dan Gubernur, untuk memperjelas adanya tanggung jawab mereka untuk membina dan mengembangkan Adat Istiadat di daerahnya masing-masing, dan dalam kaitan bahwa masyarakat yang berada diwilayah tugasnya masing-masing adalah masyarakat adat. UntukitusetelahdilantiksecararesmidalamUpacaraPemerintahanatauKenegaraan, makasebaiknyadiadakanpelatihansecaraAdat.



2. Pengukuhan Pemberian Gelar Adat
Kepada mereka  yang karena Kekokohannya atau karena telah berjasa selama atau dalam melaksanakan jabatannya, kalau kerapatan adat telah besepakat untuk meberikan gelar, kalau sudah bulat kato dak mupakat, bulat lah boleh digolekkan dan pipih boleh dilayangkan, maka kepadanya dapat dikukuhkan dan diberikan gelar Adat. Pemberiangelardisesuaikandengantingkatdankedudukansertajabatan yang sedangatausudahdisandangnya, dihubungkandengantingkatangelardalamtatananmasyarakat Jambi.
3. SeserahanTandaPutihHati
Apabilatelahditetapkangelar yang akan di berikankepadatokohataupejabat yang diberikangelartersebut,masyarakatadat yang memberikangelardilakukanacaraseserahantandaputihhati. Seserahantandaputihhati, adalahsebagaitandakebersamaandalammelaksanakanupacarapengukuhanitu, yaituberatsamadipikul, ringansamadijinjing.tandaputihhatiituadalahberupabarang-barang yang akandipergunakanuntuksedekahpadaupacarapengukuhanitusendiri, sepertikerbau, beras, kelapa, danselemaksimanisseasamsegaramnya.
4. UpacaraPengukuhan
Upacaradipilihhari yang baikketikoelok, makadilaksanakanUpacaraPengukuhanPemberianGelar.Yang diberikangelardijemputolehtuotengganaidandiarakdenganupacarakebersamaanketempatPengukuhan.Setelahsampaidandisambutdengansebagaimanamestinya, makadilaksanakanPengukuhanolehKetuaAdatsesuaitingkatnyamasing-masing.KetuaAdatadalahKetuaLembagaAdatsebagaipersonifikasidarikerapatandanataumasyarakatadat.
Setelahdikukuhkanmakadiumumkandenganpengumumansecaraadat yang disebutIwa.



Adapunurutan-urutanpelaksananpengukuhanpemberiangelaradatadalahsebagaiberikut:

a. Penjemputan.
b. Pelantikan.
c. Sambutan
d. Pengumuman/Iwa
e. Pembacaan Do’a.

B.     UPACARA PERNIKAHAN

Upacarapernikahanmerupakanperistiwa yang pentingbagiseseoranganakmanusia.Upacara yang suciiniakanmenentukanmasadepansuatukeluargabarudalampergaulandanantarkeluarga, sertaakanberubahstrukturwargamasyarakatlingkungannyaataskehadirankeluargabaruini. Untukituperludiawalidengankehati-hatiandanperhatian yang penuhdari orang tua agar pergaulanputraputrinya yang sudahakilbalighdansudahsiapuntukmenjelanghidupberumahtangga.Pergaulanmuda-mudi yang sudahsiapberumahtanggaini agar tetapdalamtatananadatistiadat yang berlaku:
1.      Masa Perkenalan
Suatu pernikahan diawali oleh perkenalan ataupun pergaulan muda mudi yang waktu dan tempatnya bermacam-macam seperti, pada waktu berselang, nebas nugal, nandur, merumput, berselang nuai, ngirik, numbuk padi, gotong royong, pada waktu acara perhelatan, perayaan tujuh belas Agustus, Maulid Nabi dan sebagainya, arena pergaulan bujang gadis. Masainidisebutjugamasaberusiksirihberguraupinang.



2.      Duduk Betanyo
Untuk melakukan pendekatan lebih lanjut  hubungan muda-mudi kejenjang yang lebih serius yaitu pernikahan, maka dari pihak orang tua laki-laki mengutus keluarga untuk menanyakan kepada pihak perempuan, mengenai keadaan apakah yang perempuan sudah ada yang punya tau belum dan sebagainya, yang dinamakan duduk bertanyo, atau ada yang menyebutnya duduk betanto tegak betuk, atau sirih tanyo pinang tanyo. Apabilatelahterdapatkesepakatan, makadidudukkanataudiletakkantandosesuaibertimbangtando.
3. MengisiAdatMenuangLembago
Padahari yang telahditetapkanbersama, makadilaksanakanupacaramengisiadatmenuang lumbago, ataudisebutjugahariulurantarserahterimaadat.
Adapunadatdanlembagoituadaduamacam, yaituadat lumbago yang penuhdanadat lumbago yang minimal.

Adat lumbago yang penuhadalah:
Emasmurniseberat 3,5tali,
Beriselaras yang bermaknakecilkawanmencari, gedangkawanmenjemput.
Tombaksebatang yang bermakna titian jalankejenang, tango jalankerajo
Timbanganemasbermaknarajoadildisembah, rajozalimrajosisanggah.
Yang berupa lumbago: Kerbauseekor, berasseratus, kelapaseratustali (duaratusbutir) selamaksemanis.Seasamseragamnya,Ayamtujuhbermaknaanakelangberanaktujuh,Sirihbergagang,Pinangbertandan,Uangtunai,Pakaianperempuanduapelulusan,Isikamarberupa : tempattidur, almaripakaian, bupetbercermin.
Adapunadatdan lumbago yang minimal terdiridaritigatingkatan.
1.      Tingkat pertamadinamakantingkatadatpenuhkeatas (lekbalikkenegeri) adalah:
Adatnyaberupa:Uangtunai,Pakaianperempuanselulusan.Lambagoyaberupa:Kerbauseekor, berasseratus, kelaposeratustali (duaratusbutir) selamaksemanis seas am segaram.
2.      Tingkatankeduadinamakantingkatadatmenengah (lekbalikkenenekmamak)adalah: Kambingseekor, berasduapuluh, kelapaduapuluhtali (empatpuluhbutir) selamaksemanisseasamsegaram.
3.      Tingkatanketigadinamakantingkatadatpenuhkebawah (lekbalikketengganai).
Adatnyasamadengantingkatpertama.
Lembagonyaadalahberupa:Ayamduaekor (prinsipnya kaki empat), berasduagantang, kelapaduatali, selamaksemanis seas am segaram.
Adat lumbago diantarkanoelhpihaknenek-mamaklaki-lakidenganarakandaniringnya, darirumahpihaklaki-lakikerumahpihakperempuan.
Sesampainya arak-iringandirumahpihakperempuanmakadilakukanUpacaramengisiadatmenuang lumbago/Ulurantarserahterimaadat.Serahterimaadat, sesuaidenganikatbuatjanjisemayo yang telahdilakukanpadawaktulamaranditerimaolehnenek-mamakpihakkeluargaperempuan.Ada pula yang menamakanyamengantarbelanjo.
Upacara dimulai dengan kedua belah pihak dari nenek-mamak laki-laki  yang disebut pengantar dan nenek mamak perempuan yang disebut penunggu mengadakan dialog dengan menggunakan bahasa adat, berkenaan dengan adat yang akan diisi dan lembago yang akan dihitung.setelah dialog antara pihak pengantar dan penunggu, dan adat dan lembago yang diantarkan telah diperiksa, maka diberikan petunjuk dan nasihat oleh nenek-mamak yang disebut penengah. Maka acara diakhiri dengan berjabatan tangan antara pihak pengantar dan penunggu.
selanjutnya setelah selesai upacara antar adat dan lembago, maka acara dilanjutkan dengan upacara akad nikah/ijab kabul.


4.      HariPernikahan/ijabkabul
Hari pernikahan, dan hari peresmian pernikahan atau hari perhelatan atau hati labuh lek, telah disepakati pada waktu perundingan setelah lamaran diterima oleh nenek-mamak dari pihak perempuan. ada yang dilangsungkan pada hari mengisi adat menuang lembago, yaitu setelah upacara ulur antar serah terimo adat dan lembago, ada pula yang menetapkan hari yang lain. Kalau telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa hari pernikahan/ijab kabul dilakukan pada hari yang sama,maka setelah selesai upacara ulur antar serah terima adat dan lembago, pihak pengantar akan berpantun, demikian bunyinya:
Dari Muaro Buat ke Batang Asai
singgah berhenti di kebon para
kerjo adat sudah selesai
kami menunggu kerjo syara'

ada kala pelaksanaan hari akad nikah ijab kabul ditangguhkan mendekati hari peresmian pernikahan atau hari labuh lek. Pada hari yang sudah disepakati bersama antara nenek mamak pihak laki-laki dan perempuan, maka dilaksanakan upacara akad nikah atau ijab kabul antara mempelai laki-laki dan mempelai perempuan, yang merupakan kewajiban hukum syara'.


5.      Ulur Antar Serah Terima Pengantin  (Labuh Lek)
Pada hari perhelatan peresmian pernikahan, pada jam yang telah ditentukan, pengantin laki-laki diantar oleh nenek-mamak dan tuo tengganai serta arak dengan iringnya kerumah penganti perempuan. Setelah sampai dihalaman rumah pihak pengantin perempuan maka dimulailah pelaksanaan upacara ulur antar serah terima pengantin, yang dilaksanakan oleh nenek mamak tuo tengganai dari pihak pengantin  laki-laki yang disebut pengantar kepada nenek mamak dari pihak pengantin permpuan sebagai penunggu.
Upacara Ulur Antar Serah Terima Pengantin baru dapat dselesaikan dan diterima olek kedua belah pihak setelah rundingan diputuskan oleh pihak penengah.
Selanjutnya baru pengantin dipertemukan dan didudukan pada tempatnya, kemudian dilakukan tunjuk ajar oleh ketua adat, terakhir diumumkam melalui Iwa. upacara ini juga disebut sebagai Upacara sedekah labuh lek.
Pelaksanaan upacara ulur antar serah terima pengantin selain dilakukan dirumah pihak pengantin perempuan, dapat pula dilaksanakan dibalai pertemuan atau gedung lain yang dapat difungsikan sebagai gedung pertemuan.












6. PelaksanaanUpacaraAdat
Adapunpelaksanaan yang akanterlibatdalamupacaraadatadalahsebagaiberikut:
a.       Penjemput
b.      Pengantar
c.       Penunggu
d.      Penengah
e.       Penya’ir
f.       Tunjuk Ajar
g.      Iwa
h.      Group KeseninanKompangani.
i.        Group PencakSilat
7. Kata-kata AdatDalamUpacara
Dalamsetiapupacaraadatsenantiasadipergunakan kata-kata adatdalam kata berjawabgayungbersambut yang dilakukankeduabelahpihaknenek-mamak yang terlibatdalamupacaratersebut.











BAB III
PENUTUP
a.       Kesimpulan
Adapuntatacarapernikahanadatbudayajambiyaitu:Pergaulanmuda-mudi yang sudahsiapberumahtanggaini agar tetapdalamtatananadatistiadat yang berlaku:
1.      Masa Perkenalan,
2.      DudukBatanyo
3.      MengisiAdatMenuangLembago
4.      HariPernikahan/ijabkabul
5.      Ulur Antar Serah Terima Pengantin  (Labuh Lek)
6.      PelaksanaanUpacaraAdat
7.      Kata-kata AdatDalamUpacara

b.      Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini , tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan karna terbatasnya Pengetahuan dan kurangnya rujukan dan referensi , penulis berharap kapada para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun guna kesempurnaan makalah ini.

2 komentar:

  1. terimakasiiih sekali atas informasinya ini ttg Pernikahan Adat Jambi. sangat bermanfaat bagi kami para Fotografer Wedding :)

    BalasHapus
  2. Hubungi : 0822 – 9914 – 4728 (Rizky)
    Menikah adalah tujuan dan impian Semua orang, Melalui HIS Graha Elnusa Wedding Package , anda bisa mendapatkan paket lengkap mulai dari fasilitas gedung full ac, full carpet, dan lampu chandeliar yg cantik, catering dengan vendor yang berpengalaman, dekorasi, rias busana, musik entertainment, dan photoghraphy serta videography.
    Kenyaman dan kemewahan yang anda dapat adalah tujuan utama kami.

    BalasHapus